Penderita Tumor Asal Cilegon Terbantu dengan BPJS Kesehatan

Pemeriksaan Hingga Pengobatan Ditanggung BPJS Kesehatan

ATMnews.id, CILEGON – Kehadiran Program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) BPJS Kesehatan sangat dirasakan manfaatnya oleh banyak masyarakat. Selain tidak dibebankan biaya rumah sakit, Peserta BPJS Kesehatan juga tidak dibeda-bedakan dalam pelayanannya.

Salah satu peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan Warga Lingkungan Pabuaran, Ciwedus, Kota Cilegon Dewi Susanti mengaku sangat terbantu dengan adanya BPJS Kesehatan. Bagaimana tidak, setelah didiagnosa dokter dinyatakan menderita tumor. Saat ini terbaring lemah dirawat di Rumah Sakit Kurnia.

Sang suami Saiful mengatakan, sang istri setelah diperiksa dokter dan didiagnosa menderita tumor dan harus di rawat di RS Kurnia. Hanya menunjukan kartu JKN KIS tidak dibebankan biaya alias gratis. Saiful yang bekerja serabutan merasakan dampak nyata kehadiran JKN-KIS BPJS Kesehatan. Tanpa harus membayar biaya rumah sakit yang cukup besar.

“Alhamdulilah merasa bersyukur dan terbantu dengan adanya JKN-KIS yang diselenggarakan BPJS Kesehatan. Kalo saya pake uang pribadi buat bayar rumah sakit mungkin saya tidak mampu membayar, apalagi kondisi sekarang dampak wabah Covid-19 sangat kesulitan untuk mencari uang,” ungkap Saiful saat ditemui di RS Kurnia, Kota Cilegon, Senin (13/7/2020).

Ia mengaku, sang istri terdaftar peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan secara mandiri sejak dulu. Ia menceritakan sebelum dirawat, ia sering mengantar istrinya untuk kontrol berobat ke RS. Tak bisa di bayangkan berapa uang harus dikeluarkan untuk membayar rumah sakit. Hanya dengan menunjukan Kartu Indonesia Sehat tidak di bebankan biaya. Dan pelayanannya di RS pun memuaskan.

“Sudah tiga hari istri saya dirawat di RS Kurnia, pelayanan sangat efektif, cepat tanggap, tidak di bedak-bedakan dengan pasien lain yang menggunakan asuransi komersil. Sangat terbantu adanya BPJS Kesehatan,” terangnya.

Saiful mengaku tidak keberatan dengan kenaikan BPJS Kesehatan per 1 Juli 2020. Namun ia berharap kepada pemerintah dan stakeholder agar peserta Peneriman Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan diberikan lebih tepat sasaran.

Diketahui, sampai dengan 30 Juni 2020 diketahui peserta JKN-KIS yang terdaftar ialah sebanyak 221.021.174 jiwa dan 130 juta jiwa diantaranya peserta PBI yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. (Adv)

Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...