Pengamat: Perpanjangan PSBB Tidak Efektif, Bisa Turunkan Wibawa Pemeritah Daerah
PSBB Sudah Pasti Memukul Laju Ekonomi Lokal
ATMnews.id, TANGERANG-Kebijakan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya bisa menjadi bumerang bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Akibatnya gejolak sosial, politik dan keamanan di wilayah Banten sulit terelakan.
Terlebih lagi sejumlah daerah telah melakukan upaya pelonggaran kebijakan terkait pencegahan Covid-19. Hal ini akan menjadikan Provinsi Banten akan merosot sebagai daerah kelima terbesar PADnya.
“Berdasarkan data Kementerian Keuangan tahun 2019, mencatat provinsi Banten sebagai daerah dengan PAD terbesar posisi lima. Dengan nilai PAD Rp. 6,3 triliun. Suatu prestasi yang patut dibanggakan,” kata Peneliti Kebijakan Publik Institute for Development of Policy and Local Partnership, Riko Noviantoro, Senin, (13/7).
Namun, sambung Riko, perpanjangan PSBB ini sudah pasti memukul laju ekonomi lokal. Secara otomatis pula nilai PAD Banten tidak akan optimal. Sebagaimana pada tahun sebelumnya.
“Apalagi dari sejumlah data juga menunjukkan tingkat pengangguran meningkat. Sejalan dengan gelombang PHK yang mencapai ribuan pekerja pada sektor industri. Saya menilai kebijakan perpanjangan PSBB ini tidak akan efektif. Bahkan bisa menurunkan kewibawaan pemeritah daerah,” terangnya.
Kendati demikian, menurut Riko masih bisa dilakukan terobosan. Salah satunya, dengan memberikan relaksasi pajak daerah sebagai terobosannya. Hal ini sebagai suplemen ekonomi bagi para pelaku industri. Sesuai UU no.23 Tahun 2014 tentang pemeritah daerah dan PP No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah telah mengatur sejumlah sumber pendapatan daerah, yakni pajak dan retribusi. Kedua hal itu perlu diberikan kemudahan kebijakan agar dapat mendorong dampak dari PSBB.
“Sebagai contoh adalah pajak bumi bangunan (PBB) yang perlu ada keringanan. Berikan penundaan pembayaran PBB setidaknya untuk dua tahun bagi sejumlah industri dan kantor-kantor,” tegasnya.
Kata Riko, Hal lain yang bisa dibantu adalah keringanan pajak kendaraan. Pemerintah perlu mendorong pengurangan pajak kendaraan. Khususnya kendaraan usaha sebagai bagian dari suplemen ekonomi.
“Lebih menarik lagi jika memberikan keringnan pajak hotel dan restoran. Hal ini dapat lebih mampu menjaga kondisi ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Selain itu pemerintah Banten juga harus memberikan kemudahan pinjaman bagi UMKM. Karena pada kondisi krisis hanya UMKM yang diharapkan menjadi motor ekonomi.
“Tentu tidak pula mengabaikan BUMD yang ada di Banten. Sebagai insitusi eknomi milik darlerah harus didorong bekerja ekstra sebagai upaya penyelamatan ekonomi Banten,” pungkas Riko. (Rizki)