Awasi Anggaran Covid-19, Pemprov Banten Koordinasi dengan Tiga Lembaga Hukum 

Pengawasan Kesehatan, Recovery Ekonomi dan Sosial Safety Net

ATMnews.id, Serang-Dalam rangka meminimalisir terjadinya penyimpangan serta menindaklanjuti hasil rapat koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu yang lalu.

Pemprov Banten bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati), Polda Banten, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan bersama-sama memperketat pengawasan refocusing anggaran untuk covid-19

“Ada banyak arahan dari Kejati dan juga Polda. Dan kita juga ingin memastikan hak-hak masyarakat dapat terpenuhi sesuai dengan apa yang direncanakan,” kata Sekda Banten Al Muktabar, Kamis (7/5/2020).

Oleh karena itu, sambungnya, pemprov merumuskan untuk bergandengan tangan bersama penegak hukum untuk melakukan pengawasan dan sebagai pelaksana.

“Mudah-mudahan hak masyarakat bisa terjamin, terutama tiga area utama yakni kesehatan, recovery ekonomi dan sosial safety net. Itu yang menjadi konsen pembahasan kita. Ini merupakan langkah preventif kami, agar apa yang kita lakukan sesuai dengan peraturan perundangan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Provinsi Banten E. Kusmayadi mengatakan, dalam tahap perencanaan sampai pelaksanaan, semua lembaga tersebut harus satu persepsi dalam rangka pengawasan dan pendampingan yang dilakukan, sesuai dengan fungsinya masing-masing.

“Setelah itu nanti di akhir akan ada post audit yang kita lakukan berdasarkan hasil pengawasan masing-masing wilayah kerjanya. Jika kemudian terjadi sebuah temuan, tentu semuanya akan disinergikan apakah benar persoalan hukum atas pengelolaan keuangan daerah atau kerugian daerah,” jelasnya.

Anggaran yang disediakan untuk penanganan Covid-19 ini, lanjutnya, sebesar Rp2,1 triliun yang tersebar di lima OPD pelaksana yakni Dinkes selaku sektor penanganan, BPBD selaku sektor pencegahan, Dinsos sektor JPS dan UMKM sebagai sektor recovery ekonomi.

“Mudah-mudahan semuanya berjalan dengan baik, tidak ada masalah temuan apapun,” harapnya. (MgDra)

 

 

Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...