Sekda: Lantaran PAD Menipis SE Dampak Covid-19 Inisiatif Saya, Bukan Airin

Agar OPD 'Ngerem' Anggaran

ATMNews.id, Tangsel – Penerbitan Surat Edaran (SE) soal anggaran kegiatan dampak merebaknya Covid-19 menurut Muhamad Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), karena menjaga stabilitas keuangan daerah dan Penghasilan Asli Daerah (PAD) yang semakin berkurang.

Muhamad mengaku selaku Ketua Tim Anggaran Keuangan Daerah (TAPD) agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Tangsel berhati-hati untuk membelanjakan anggaran daerah.

“Sebab saat ini pemerintah sangat membutuhkan anggaran dalam rangka percepatan penanggulangan wabah Covid-19,” kata Muhamad kepada wartawan, Sabtu (4/4/2020) malam.

Dia menyebut, surat edaran yang dikeluarkan merupakan inisiatif dirinya. Jadi kata dia, meski sempat menjadi pemberitaan hangat, SE dengan Nomor 443/1012/BAPPEDA dan dikeluarkan pada awal April 2020 lalu itu supaya adanya penundaan pelaksanaan kegiatan, pencairan belanja daerah dan penyertaan modal pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020.

Dia juga mengklaim yang menandatangani SE secara langsung dan bukan Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany. Namun melihat kondisi penyebaran Corona membutuhkan biaya besar maka diterbitkan.

“Covid-19 ini semakin hari semakin meningkat, kebutuhan Alat Pengaman Diri (APD), operasional, sembako, segala macam, kan kita hitung itu. Sementara pendapatan kita juga kan kurang, PAD kita sekarang hotel restoran udah ngga, otomatis pajak juga ngga masuk, soalnya kita mengandalkan uang yang sudah ada, Kas Daerah kita, kalau semua nanti ngambil, bareng kita kasih, besok kejadian Covid-19 ini masih panjang, uang habis, mau bilang apa kita,” ujar Muhamad.

Dalam edaran tersebut, Muhamad menitik beratkan untuk pencairan anggaran seperti yang tertulis dalam surat edaran, agar tidak mengganggu keperluan OPD yang kegiatannya bersifat rutin.

“Saya menyikapi hanya beberapa poin saja, beberapa item saja, yang perjalanan dinas, mamin, diklat, kalau masih bisa di tunda, tunda dulu, bukan berarti enggak boleh,” katanya.

Lebih lanjut, Muhamad mengatakan Pemerintah Kota mengalokasikan anggaran sebesar 47 yang bersumber dari APBD, untuk penanganan Covid-19 di Tangsel. Namun, dirinya belum dapat menyebutkan jumlah anggaran yang sudah terpakai.

“47 M itu yang di Dinas Kesehatan dari APBD, digunakan untuk penanganan Covid-19, dan penggunaannya kita sangat berhati-hati, kita minta dampingi Inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP), Kejaksaan,” pungkasnya.

Sebelumnya dikabarkan keluarnya SE tersebut lantaran Muhamad disebut-sebut tidak mendapat porsi ketimbang Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie dalam pencalonannya di Pilkada Tangsel.

Meskipun sejumlah pengamat juga menyatakan bahwa langkah Muhamad tidak mempunyai landasan, sebab orang yang bertanggung jawab terkait APBD adalah Walikota Tangsel. (red)

Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...