Aniaya Warga Hingga Tewas: Delapan Dibekuk, Dua Buron

Aniaya Pengendara Sepeda Motor Hingga Tewas

ATMnews.id, Tangsel-Delapan pelaku penganiayaan pengendara sepeda motor di Jalan Graha Raya, depan Ruko Fortune, Kelurahan Pakujaya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel beberapa waktu lalu dibekuk jajaran Polsek Serpong.

Kedalapan pelaku tersebut AR, AB, AKb, DG, DM, IKS dan ARH. Sedangkan, dua pelaku lainnya, GMB dan DB masih dalam pengejaran.

“Para pelaku ini melakukan pengeroyokan kepada 3 orang korban, sekaligus penganiayaan hingga salah satu korban yang bernama Fahrurozi alias Oji meninggal dunia,” ungkap Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan saat gelar perkara di Halaman Polsek Serpong, Selasa (3/3/2020).

Kejadian berdarah ini berawal korban Oji, DS dan MR melintas di Jalan Graha Raya, depan Ruko Fortune, Kelurahan Pakujaya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel, Minggu, (1/3/2020) dinihari.

Dari arah berlawanan melintas sekelompok pelaku mengendarai sepeda motor saling berboncengan menuju ke arah korban dengan membawa senjata tajam diantaranya celurit.

“Mereka para pelaku ini kelompok yang akan tawuran yang telah direncanakan pada dinihari itu. Mengira tiga korban adalah lawannya, lalu para pelaku mengejar korban.

Mengetahui gelagat tak baik, korban berputar arah. Namun terjatuh dari sepeda motor.

“Lalu korban meninggalkan sepeda motor dan berlari ke arah Graha Raya,” ujar Iman.

Para pelaku kemudian mengejar korban. Akibatnya, salah satu korban bernama Oji tewas akibat luka bacok di tangan dan dada yang cukup parah.

“Korban terjatuh dan setelah itu pelaku mengeroyok dan menganiaya serta membacok korban Oji hingga tewas,” ucap Iman.

Sementara kedua korban lain dituturkannya satu masih dalam keadaan kritis dan satunya juga selamat namun dirawat di rumah sakit.

Para pelaku dijerat Pasal 338 subsider 170 dan 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. (Sugeng)

Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...