Atmnews.id, SERANG – Melati (nama samaran) harus merundung kesakitan lantaran diperkosa empat pemuda di sebuah gubuk di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.
Kejadian memilukan tersebut berawal dari ajakan salah seorang pelaku bersama rekannya bermain ke wisata alam Curug Cirahab, Padarincang, Kabupaten Serang.
Usai mandi, mereka kemudian beristirahat di sebuah gubuk yang tak jauh dari lokasi pemandian Curug Cirahab. Dengan alasan menghangatkan badan, pelaku menenggak minuman keras. Korban pun dipaksa untuk ikutan minum. Korban juga diancam diperkosa jika tidak memenuhi permintaan pelaku.
Korban pun terpaksa menenggak miras jenis anggur kolesom tersebut hingga mabuk. Setelah mabuk empat pelaku dengan leluasa menggarap gadis berusia 14 tahun itu. Mengetahui anaknya diperkosa, bapak korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
“Pelaku memaksa korban meminum anggur kolesom. Jika tidak minum, diancam akan diperkosa. Setelah minum, Bunga mabuk, kemudian diperkosa,” kata Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP Indra Feradinata, Senin, (4/11/2019).
Tiga jam setelah adanya laporan pemerkosaan Melati. Polisi langsung bergerak dan mengamankan empat tersangka. Yakni, IM (18), Ag (15), Ah (28), dan Ri (26). Keempatnya dibekuk tim reskrim Polres Serang di lokas berbeda setelah tiga jam menerima laporan.
“Awalnya pelaku Ag mencium bibir dan meraba payudara korban, lalu korban diajak ke gubuk kemudian korban dipeloroti celananya dan disetubuhi oleh para pelaku,” terangnya. (JD)