Disembunyikan di Kemaluan, Kurir Sabu Asal Thailand Diciduk
Kurir Sabu Thailand Diciduk
ATMNews.id, Tangsel- CA (21) harus berurusan dengan kepolisian lantaran kedapatan menyembunyikan narkoba jenis sabu seberat 283,79 gram di kemaluannya saat penggerebekan di salah satu hotel di Kecamatan Benda, Kota Tangerang.
AKBP Ferdy Irawan, Kapolres Tangsel mengatakan, dari hasil pengembangan, petugas menemukan sejumlah nama dari handphone CA. Kemudian, petugas mengejar keempat rekan CA. Petugas pun membekuk empat rekan CA, berinisial DM, HM, RI dan AW bersama barang haram lainnya berupa ganja seberat 1,4 Kg.
“Empat rekan CA kita ringkus di salah satu hotel di Cinere, Depok,” katanya saat gelar perkara di Mapolres Tangsel, Kamis, (31/10/2019).
Kapolres mengungkapkan, CA merupakan seorang kurir yang dikendalikan salah seorang di kawasan Jakarta yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.
“CA merupakan kurir yang dikendalikan salah seorang DPO di kawasan Jakarta, dengan bayaran 30 ribu bath (sekira Rp14 juta) untuk sekali pengiriman. Saat ini kita masih kembangkan,” tambahnya.
Dengan barang bukti sebanyak itu, terang Ferdy, pihaknya menyatakan sudah berhasil menyelamatkan anak bangsa dari bahaya narkoba.
“Jangan ditanya nilainya. Karena dengan barang bukti sebanyak ini, positifnya adalah kita sudah menyelamatkan anak bangsa dari bahaya ‘sampah’ ini,” tandasnya.
Dari perbuatanya pelaku dijerat pasal 114 dan 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp10 milyar. (Ari)