Ini Imbauan Polda Banten Soal Skullbreaker Challenge
Berbahaya dan Bisa Sebabkan Kematian
ATMnews.id, Serang- Media sosial kembali dikejutkan dengan Challenge jenis baru bernama Skullbreaker Challenge yang sedang naik daun di TikTok. Sayangnya, tren ini sangat membahayakan, bahkan seorang pelajar SMA di Florida, Amerika Serikat bernama Miami dilaporkan mengalami luka setelah melakukan challenge tersebut.
Skullbreaker Challenge ini dilakukan oleh tiga orang dengan cara berbaris. Ketika orang yang di tengah melompat, kedua rekannya akan menjegal kaki tersebut hingga terjatuh.
Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengimbau agar masyarakat tak mengikuti aksi Challenge tersebut, karena bisa membahayakan pengikutnya.
“Kami meminta agar orang tua, sahabat-sahabat Polri, guru-guru, agar lebih ekstra menjaga anak-anaknya. Jadi diingatkan dan diberikan pemahaman tentang bahayanya permaianan ini,” ucapnya, Sabtu (15/2/2020).
Jika terdapat korban jiwa dalam aksi tersebut, tegasnya, dapat dikenakan tindak pidana. Potensi adanya korban jiwa sangat besar, bahkan sangat fatal dan bisa mengakibat patah tulang, lumpuh atau kematian.
“Bisa dijerat Pasal 359 KUHP karena unsur kesengajaan atau karena lalainya dapat mengakibat meninggalnya seseorang, atau Pasal 360 KUHP karena kesengajaan atau karena lalainya mengakibatkan orang lain terluka berat akibat suatu tindakan yang dilakukan tersebut, maka para pelaku akan ditindak berdasarkan hukum pidana,” jelasnya.
Ia berpesan, jadilah pengguna media sosial yang baik, bijaksana, dan selalu pastikan keselamatan menjadi prioritas bagi semuanya.
“Saring terlebih dahulu sebelum sharing, cek sumbernya dan apa manfaatnya, jika konten dan informasi tersebut tidak baik, cukup STOP di diri kita aja,” tutupnya. (MgDra)