Ketua KPK Optimistis Harun Masiku Ditangkap
Rapat Dengan Pendapat di DPR
ATMnews.id, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menegaskan terus memburu tersangka kasus suap PAW di KPU Harun Masiku.
Diketahui, Masiku menjadi buron dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang juga menyeret mantan Komisioner KPU Wawan Setiawan.
“Mencari orang itu nggak gampang memang ya, itu sama dengan cari jarum dalam sekam. Tapi pasti akan ketangkap,” kata Firli saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Senin (27/1/2020).
Firli menjelaskan, selama ini KPK terus berupaya mencari keberadaan Harun Masiku. Sejumlah lokasi yang diduga menjadi persembunyian Masiku pun coba didatangi KPK.
“Kami sudah cari, semua wilayah yang ada indikasi ada tempat persembunyiannya. Apakah di Sulawesi, apakah di Sumatera Selatan, sudah kita lakukan semua. Tapi belum ada, belum tertangkap,” jelasnya.
Sebelumnya, KPK sudah mengumumkan empat tersangka dalam kasus tersebut Sebagai penerima, yakni Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WS) dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF). Sedangkan sebagai pemberi kader PDIP Harun Masiku (HAR) dan Saeful.
Dalam perkara tersebut, Wahyu meminta dana operasional Rp 900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR RI dapil Sumatera Selatan I menggantikan caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, Wahyu hanya menerima Rp 600 juta. (Irur)