Polres Serang Kota Amankan Puluhan Miras

Polres Serang Amankan Miras

ATMnews.id Serang- Polres Serang Kota bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang mengamankan puluhan miras dari empat tempat hiburan malam.

Dalam operasi kali ini Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono turun langsung untuk memimpin jalannya razia tempat hiburan malam yang selama ini merasahkan warga.

Kapolres menyatakan, dirinya akan memerangi terhadap gangguan-gangguan Kamtibmas seperti penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Serang Kota. Dan akan terus mendatangi lokasi-lokasi tempat hiburan malam sampai tutup.

“Saya nyatakan perang terhadap gangguan penyakit masyarakat. Akan saya datangi terus menerus tempat hiburan malam yang berada di wilayah hukum Polres Serang Kota sampai tutup,” tegas Edhi saat diwawancara Sabtu, (2/10/2019) dini hari.

“Karena diperaturan daerahnya tidak diperbolehkan adanya tempat hiburan malam, apalagi sampai jual minuman keras. Ini saya tanyakan soal ijin kepada pemilik usaha atau pengelolanya, disini jelas tertulis cafe dan resto, tapi nyatanya ada karoke, ada hall, ada miras, ada pemandu lagu,” paparnya.

Ia berharap kepada Pemkot Serang ataupun pemilik usaha harus mematuhi peraturan yang dibuat dan berlaku.

Kapolsek mengaku akan terus bergerak memeriksa perizinan tempat hiburan malam. Soalnya, masih ada ditemukan tempat hiburan tak kantongi izin dan menjual miras. “Patuhi peraturan yang dibuat dan berlaku,” pungkasnya. (JD)

Via Redaksi
Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...