Tersangka Kasus Suap KPU, Harun Masiku Diminta Serahkan Diri
KPK Masih Buru Politikus PDIP Harun Masiku
ATMnews.id, Jakarta-Politisi PDI Perjuangan Harus Masiku tengah diburu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dugaan kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Lembaga anti korupsi itu memminta Harun Masiku menyerahkan diri setelah ditetapkan menjadi tersangka.
“Sampai hari ini, KPK masih terus mencari tersangka HAR. KPK meminta yang bersangkutan segera menyerahkan diri,” kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri seperti dikutip Antara, Sabtu (11/1/2020).
Ia pun mengimbau pihak lain yang terkait dengan perkara ini bersikap kooperatif ketika dipanggil KPK di hari mendatang. Ali menyatakan sikap kooperatif kepada KPK tidak hanya akan membantu penyidik menyelesaikan perkara lebih cepat, tetapi juga akan memberikan kesempatan yang bersangkutan untuk menjelaskan terkait dengan perkara tersebut.
Diketahui, Harun, caleg nomor urut 6 dari Dapil Sumatera Selatan I, ditetapkan tersangka lantaran menyuap Wahyu Setiawan. Tujuannya, agar dibantu menjadi anggota DPR menggantikan adik ipar Ketua Umum PDIP Nazarudin Kiemas yang meninggal.
Dari uang sejumlah Rp850 juta yang diberikan HAR, Rp400 juta ditujukan untuk Wahyu Setiawan. (Red)