Timbun Masker, Polda Metro Jaya Gerebek Gudang di Tangerang
Ratusan Ribu Masker Disita
ATMnews.id, Jakarta- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek gudang di Kecamatan Neglasari, Tangerang terkait dugaan penimbunan masker saat Indonesia positif terkontaminasi virus corona (Covid-19).
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan mengatakan penggerebekan itu dilakukan Selasa (3/3/2020), sekira pukul 15.00 WIB.
“Ada dugaan tindak pidana penimbunan alat kesehatan berupa masker kesehatan atau memperdagangkan masker tanpa izin edar,” kata Iwan saat dikonfirmasi, Rabu (4/3/2020) dikutip CNNIndonesia.
Diungkapkan Iwan dalam penggerebekan itu polisi menyita sebanyak 180 karton berisi 360.000 masker merk Remedi dan 107 karton berisi 214.000 masker merk Volca dan Well-best.
Iwan menuturkan sampai saat ini penyidik masih memeriksa pemilik barang berinisial H dan D. Selain itu, penyidik memeriksa penjaga serta pemilik gudang yang menjadi lokasi dugaan penimbunan masker itu.
“Masih diperiksa intensif soal dugaan penimbunan ini,” ucap Iwan.
Sebelumnya, polisi juga menggerebek sebuah apartemen di daerah Grogol, Jakarta Barat yang diduga menjadi lokasi penimbunan masker.
Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil menemukan 350 kardus berisi masker berbagai merk.
“Sita 350 kardus masker berbagai merek,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (3/3/2020).
Kepolisian diketahui tengah gencar melakukan patroli guna menangkap pihak yang sengaja menimbun masker guna kepentingan pribadi. Sebab, diduga ada oknum yang sengaja memanfaatkan keadaan ketika masyarakat membutuhkan masker. (Red)
: