Anies Hapus Kebijakan Pengurangan Armada Transportasi

Penumpukan Penumpang

ATMnews.id, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan akhirnya menghapus kebijakan pengurangan operasional kendaraan umum. Hal itu menyusul terjadinya penumpukan antrean di halte dan stasiun.

“Terkait penyelenggaraan kendaraan umum massal untuk masyarakat, maka kami kembali menyelenggarakan dengan frekuensi tinggi untuk penyelenggaraan kendaraan umum di Jakarta,” kata Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (16/3/2020) malam.

Sebelumnya, kebijakan pengurangan operasional kendaraan umum guna mengurangi jarak antar penumpang. Namun ternyata kebijakan itu malah membuat antrean mengular.

Pemprov DKI tetap menerapkan social distancing atau jaga jarak antar orang untuk mencegah penularan virus corona. Namun, kali ini dengan cara membatasi jumlah penumpang dalam satu bus atau rangkaian kereta. Sementara jumlah armada akan tetap normal seperti biasa.

“Akan ada pembatasan jumlah penumpang per bis atau per gerbong di setiap kendaraan umum yang beroperasi di bawah Pemprov DKI Jakarta. Juga akan ada pembatasan jumlah antrean di dalam halte dan jumlah antrean di dalam stasiun,” tuturnya.

Menurut Anies, kebijakan jaga jarak itu demi keselamatan seluruh pengguna transportasi publik. Dengan begitu, potensi penularan akan berkurang.

“Sekali lagi Tujuannya adalah untuk mengurangi risiko penularan,” ujarnya. (Irur)

 

Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...