Biaya Rapid Test Capai Rp 25 Miliar, Kadinkes: Kalau Kemahalan Penyedia Harus Siap Kembalikan

Pembelian Didampingi Kejaksaan dan BPKP

ATMnews.id,Serang- Pemerintah Provinsi Banten membeli alat rapid test mencapai Rp25 miliar lebih untuk 154 ribu stik. Dinas Kesehatan (Dinkes) mengklaim jika pembeliannya dilakukan pendampingan.

“Kita beli rapid testkan kondisi di awal awal, dimana semua barang itu langka. Bahkan bukan hanya sekedar langka, tapi juga mahal. Namun, kita selalu pendampingan setiap kita pembelian, disitu ada persetujuan Badan Pemeriksaan dan Pembangunan (BPKP) dan kejaksaan,” ucap Kepala Dinkes Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti, Selasa (30/6/2020).

Ia menambahkan, pada waktu pembelian memang mengharuskan pihaknya membeli alat tersebut.

“Dibilang khawatir mah iya. Pada saat itu ada pilihan menyelamatkan pasien, atau apakah terus takut. Tapi kita ada payung hukum yang ditetapkan pemerintah pusat.
Setiap pembelian ada surat pernyataan,
Jadi kalau kemahalan harga oleh pemeriksa, penyedia harus siap mengembalikan,” katanya.

Rapid test yang telah didistribusikan, jelasnya, diprioritas di tempat umum yang rawan terjangkit covid. Diawal pihaknya melakukan di 35 lokasi, yaitu lokasi pasar se-Banten ini. Selain itu, dilakukan di lokasi endemisnya suatu daerah, dan dilakukan rapid test massal drive thru.

“Kita juga akan berikan bantuan ke kabupaten kota lebih separuhnya, karena tidak mungkin kalau kita laksanakan sendiri karena kita punya target 1 persen dari total jumlah penduduk harus dilakukan rapid test dan 3500 per 1 juta penduduk harus dilakukan swab PCR,” katanya.

Saat ini, jelasnya, rapid test yang tersisa tinggal 36 ribu, sementara alat Swab PCR yang tersisa sekitar 20 ribuan.

“Memang dikebut, dan sisanya rencana kita berikan ke pesantren-pesantren dan drive thru terakhir di Pandeglang,” tegasnya. (Hendra)

Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...