Arus Balik dari Bogor, Tangerang dan Bekasi ke Jakarta Dijaga Polisi

Ini 11 Titik Penyekatan Arus Lebaran di Botabek

ATMNews,Jakarta – Masyarakat yang sempat menjalani libur lebaran ke wilayah Bogor, Tangerang dan Bekasi akan diberlakukan penyekatan arus balik oleh Pemprov Jakarta dan Polda Metro Jaya.

Penyekatan resmi diberlakukan pada Selasa (26/5/2020) besok. Kegiatan ini sengaja dilakukan untuk menjaring pemudik lokal saat akan balik ke Ibu Kota.

Menurut Ditlantas Polda Metro Jaya akan menyekat warga yang kembali ke Jakarta di 11 titik perbatasan Jakarta dengan Bogor, Tangerang, dan Bekasi (Botabek).

“Mulai besok akan ada penyekatan di 11 titik di dalam batas administrasi Jabodetabek, mulai Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Kabupaten Tanggerang,” ucap Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (25/5/2020).

Menurut Syafrin Liputo, pihaknya telah menyiapkan sebanyak 550 personel untuk mengawasi pergerakan orang yang balik ke Jakarta. Petugas yanv telah disiapkan disebar di 11 titik penyekatan.

Sementara menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo juga mengaku akan menyiapkan personil dalam rangka pembatasan pebyekatan masyarakat Jakarta yang kembali setelah mudik.

Dia juga mengaku tidak melakukan penambahan personel pada arus balik Lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah kali ini.

Berikut 11 titik penyekatan arus balik menuju Jakarta:

Kabupaten Bekasi:

1. Jalan Raya Pantura (Kedung Waringin)

2. Jalan Inspeksi Kalimalang

3. Ruas Tol Cikarang Km 47 arah Jakarta.

Kabupaten Tangerang:

1. Jalan Syekh Nawawi

2. Gerbang Tol Cikupa

3. Jalan Raya Serang

4. Jalan Raya Maja

Kabupaten Bogor:

1. Jalan Jasinga

2. Jalan Ciawi-Cianjur

3. Jalan Ciawi-Sukabumi

4. Jalan Raya Tanjung Sari. (yud/red)

Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...