Banjir, PN Jakarta Pusat Tak Gelar Persidangan
Jalan Tak Dapat Dilalui Kendaraan
ATMnews.id, Jakarta – Kegiatan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terganggu akibat banjir. Pantauan di lapangan, hingga pukul 17.00 WIB, banjir masih menggenangi Jalan Bungur Raya, tepat di depan kantor pengadilan.
Tinggi permukaan air di jalan tersebut sekitar 30-50 sentimeter. Bahkan kendaraan yang nekat menerobos genangan terpaksa kembali karena tidak memungkinkan untuk dilalui.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Makmur mengatakan bahwa akses ke PN Jakarta Pusat tidak bisa dilalui kendaraan lantaran tinggi permukaan air cukup dalam. Untuk itu, PN Jakarta Pusat menerapkan kejadian luar biasa/force meujeure.
“Setelah melihat keadaan akses ke kantor yang tidak bisa dilalui karena banjir serta hujan yang merata di Wilayah Jakarta dan sekitarnya, maka Selasa 25 Februari 2020 ditetapkan sebagai kejadian luar biasa/force meujeure (banjir),” katanya di Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2020).
Dia mengatakan, bagi pegawai yang tidak dapat hadir aktifitas kantor, maka absensi kehadiran akan disesuaikan sampai ada pengumuman melihat kondisi selanjutnya.
Sementara masyarakat yang proses persidangannya sedang berjalan di PN Jakarta Pusat, sebaiknya menyesuaikan jadwal.
“Bagi yang akan ada persidangan harap menyesuaikan. Demikian disampaikan dan jaga keselamatan bersama, terima kasih,” imbuhnya. (Irur)