Bereskan Persoalan Jiwasraya, Komisi XI DPR Bentuk Panja
Selesaikan Kasu Gagal Bayar
ATMnews.id, Jakarta – Komisi XI DPR RI secara resmi mengumumkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) PT. Jiwasraya (Persero). Pembentukan panja tersebut guna menyelesaikan kasus gagal bayar perusahaan asuransi plat merah tersebut.
Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat secara tertutup dengan Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan mitra kerja terkait lainnya. Menurutnya, dengan banyaknya masalah yang ada, nasabah menjadi hal yang paling penting dan harus diprioritaskan.
“Kami memutuskan untuk membuat Panja Pengawasan Industri Keuangan. Meski prioritas kita adalah Jiwasraya, permasalahan Bumiputera, Asabri, Taspen dan Bank Muamalat juga akan masuk dalam pembahasan,” katanya di Ruang Rapat Komisi XI DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2020).
Berbagai persoalan yang membelit Jiwasraya menurutnya lantaran adanya kesalahan manajemen. Sehingga, katanya, perusahaan tidak mampu memenuhi kewajibannya kepada nasabah alias gagal bayar.
“Untuk itu, kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak khawatir, karena sesuai koordinasi dengan Komisi VI, kami sepakat untuk menyelamatkan uang nasabah secepatnya,” ujarnya.
Dia menambahkan, dengan terbentuknya Panja ini, Komisi XI DPR RI dapat memetakan masalah dan mencari solusi terbaik bagi penyelesaian masalah yang ada. Sehingga nasabah tidak dirugikan, korporasi dikelola dengan baik, dan pengawasan akan berjalan dengan efektif, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan tetap terjaga.
“Kalau Komisi VI lebih banyak membahas mengenai korporasinya. Sedangkan kami, Komisi XI adalah industri keuangan, sehingga kami akan lebih banyak menyoroti pengawasan industri keuangannya,” tandasnya. (irur)