Marinus Gea Kutuk Pembakaran Bendera PDI Perjuangan

Pembakaran Bendera PDI P saat demo Tolak RUU HIP

ATMnews.id, Kota Tangerang – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi PDI Perjuangan, Marinus Gea mengutuk keras adanya aksi pembakaran bendera PDI Perjuangan.

Diketahui, pembakaran bendera partai bermoncong putih itu saat aksi demonstrasi memprotes Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di Gedung MPR/DPR, Jakarta beberapa waktu lalu.

“Kita sangat prihatin dalam aksi tersebut bendera PDI Perjuangan lambang kesatuan partai yang telah memberikan kontribusi dalam membangun bangsa ini dibakar,” Kata Marinus di Kota Tangerang, Sabtu (27/6/2020).

Marinus menyatakan, PDI Perjuangan merupakan partai yang secara sah dilindungi Undang-undang RI, dimana PDI Perjuangan selalu tunduk dan patuh pada hukum yang ada di Indonesia.

“Untuk itu, kita menyampaikan sikap tegas bahwa, menuntut keras tindak pidana kekerasan atau pengrusakan barang berupa bendera PDI Perjuangan sesuai dengan pasal 160 KUHP dan atau 170 KUHP dan atau 156 KUHP,” ujarnya.

Tak hanya perihal pembakaran bendera kebanggaan partai yang menaungi Presiden Joko Widodo itu, Marinus juga menyayangkan adanya penyandingan dengan bendera Partai Komunis Indonesia (PKI) yang telah terlarang di Indonesia.

“Hal itu melanggar etika menyampaikan aspirasi, banyak pihak yang ‘menumpang’ dengan sengaja menyulut kemarahan rakyat, dan dari peserta aksi kemarin, dari beberapa media yang kami lihat bahwa ini tidak semuanya mengerti apa yang mereka lakukan disana tapi ada oknum yang mendesain besar untuk mendiskreditkan partai kami,” paparnya.

Marinus yang juga Ketua DPD Taruna Merah Putih Provinsi Banten juga mengimbau kepada kader Taruna Merah Putih Provinsi Banten serta kader PDI Perjuangan di Kota Tangerang untuk tetap tenang sesuai dengan instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.

“Saya mengajak semua kader PDI Perjuangan dan kader Taruna Merah Putih Provinsi Banten untuk tetap tenang tidak terprovokasi,” ujarnya.

Marinus menambahkan, pihaknya bakal melakukan aksi damai ke Polres Metro Tangerang Kota jika polisi belum juga berhasil mengusut oknum dibalik pembakaran bendera PDI Perjuangan.

“Tentu kita akan lakukan aksi riil jika memang pihak kepolisian dalam waktu yang ditentukan nanti belum dapat mengungkap oknum dibalik pembakaran bendera PDI Perjuangan,” jelasnya.

Ia pun meminta untuk seluruh oknum yang ada di balik pembakaran bendera PDI Perjuangan dan membuat isu PDI Perjuangan dengan PKI untuk sadar dan bertaubat. “Kepada oknum yang mendesain ini, bertobatlah!,” tegasnya. (hisyam)

Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...