DKI Jakarta Alokasikan Anggaran Rp 54 Miliar Tangani Virus Corona
Anggaran Belanja Tidak Terduga
ATMnews.id, Jakarta- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan anggaran Rp 54 miliar untuk menanggulangi virus corona. Diketahui, anggaran itu berasal dari belanja tidak terduga (BTT).
Hal ini disampaikan Ketua Tim Tanggap COVID-19, Catur Laswanto di Balai Kota Jakarta, Selasa (10/3/2020) malam. Menurutnya, anggaran itu untuk kejadian luar biasa (KLB) wabah corona.
“Akan disalurkan antara lain untuk dua aspek, yaitu medis dan upaya kesehatan masyarakat. Aspek-aspek tersebut antara lain alat pelindung diri dan sarana/alat yang bisa melakukan desinfeksi pada alat-alat medis yang sudah ada,” katanya.
Menurut Catur, anggaran itu dibutuhkan karena penyebaran virus corona khususnya di Jakarta begitu cepat. Sehingga diperlukan penanganan yang lebih.
“Hal ini untuk mencari langkah-langkah terbaik, untuk mengurangi kemungkinan penularan COVID-19,” tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan sejumlah organisasi kedokteran dan para ahli. Hal itu guna mendapatkan masukan tentang penanganan lebih lanjut terhadap virus mematikan ini.
“Pemprov DKI Jakarta akan bekerja sama dengan sejumlah pemangku kepentingan, seperti Perkumpulan Dokter Paru Indonesia, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ahli Epidemiologi, dan lain-lain,” jelasnya. (Irur)