DPR Minta Penjelasan Soal Karhutla di Kalimantan Tengah

Panggil Gubernur Kalteng

ATMnews.id, Jakarta – Komisi IV DPR RI memanggil Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran untuk membahas kebakaran hutan di wilayahnya. DPR meminta Pemprov Kalteng menindaklanjuti penanganan masalah perhutanan yang ada.

Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin mengatakan saat ini perusakan hutan di Kalteng cukup masif terjadi. Menurutnya, masih ada pemanfaatan kawasan hutan yang tidak sesuai undang-undang.

“Saat ini masih terjadi perusakan hutan yang disebabkan pemanfaatan hutan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” katanya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2020).

Sudin menuturkan, pemanfaatan kawasan hutan harus dilaksanakan secara tepat dan kerkelanjutan dengan mempertimbangkan aspek ekologis, sosial, dan ekonomis.

“Jadi harus menjaga keterlanjutan bagi kehidupan masyarakat generasi yang akan datang,” ujarnya.

Menurutnya, kerusakan hutan disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya pembalakan liar dan pembakaran lahan tanpa izin.

“Ini menimbulkan kerugian negara, kerusakan sosial budaya dan lingkungan hidup atau meningkatkan pemanasan global,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Kalimantan Tengah adalah salah satu provinsi yang mengalami kerusakan hutan yang cukup parah. Untuk itu, Komisi IV DPR RI memanggil Gubernur Kalteng guna menindaklanjuti progres penanganan kerusakan hutan. (Irur)

 

Via Redaksi
Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...