DPRD Ingatkan Potensi Defisit Anggaran DKI Jakarta
Dana Bagi Hasil Pemerintah Pusat Belum Terealisasi
ATMnews.id, Jakarta – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta, Senin, (18/11), melakukan pembahasan akhir Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Pembahasan itu dilakukan bersama dengan sejumlah SKPD dan BUMD.
Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Rasyidi HY mengingatkan potensi defisit anggaran. Hal itu lantaran belum terealisasinya dana bagi hasil sebesar Rp 6,3 triliun untuk DKI Jakarta dari pemerintah pusat.
“Dana bagi hasil (Rp6,3 triliun) itu akan masuk di kuartal kedua atau ketiga tahun depan, makanya saya fikir ini sangat penting untuk mengantisipasi terjadinya defisit,” ujarnya.
Seperti diketahui, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengurangi proyeksi APBD tahun anggarn 2020 dari Rp 95.99 triliun menjadi Rp 89,44 triliun.
Maka dari itu, Rasyidi meminta kepada seluruh BUMD bisa memaksimalkan kinerja agar mendapatkan laba positif dari penyertaan modal daerah (PMD).
“Saya kira Penyertaan Modal Daerah itu perlu untuk mengembangkan usaha BUMD. Rasio kecukupan modal itu penting agar BUMD kita punya daya saing tinggi. Kalau sudah dapat tambahan modal menurut hemat saya ya dividen yang diberikan harus bisa ditingkatkan,” jelasnya. (Irur)