Kapolri Paparkan Penungkapan Kasus Besar Dihadapan DPR
Dari Kasus Novel Hingga Investasi Bodong Memiles
ATMnews.id, Jakarta – Kapolri Jenderal Idham Azis menyampaikan sejumlah capaian kepolisian dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis (30/1).
“Pengungkapan kasus-kasus aktual dan menjadi isu-isu yang menarik perhatian masyarakat,” katanya.
Pencapaian pertama adalah soal perkembangan kasus MeMiles. Idham mengatakan, Polda Jawa Timur berhasil menginvestigasi dan mengungkap lima orang tersangka.
“Polda Jawa Timur telah berhasil mengungkap kasus investigasi ilegal Kam and Kam yang menerapkan sistem piramida menggunakan aplikasi MeMilies dengan menangkap dan menahan lima orang tersangka,” kata Kapolri.
Selain itu, Idham juga menjelaskan perihal perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Setelah berhasil mengungkap dua tersangka, kini kepolisian tengah mengajukan berkas tahap satu kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Kemudian pengungkapan kasus Novel Baswedan. Tim Gabungan Polri juga telah berhasil mengungkapkan kasus penyerangan Novel Baswedan. Kepolisian berhasil menangkap dan menahan 2 tersangka yatu Rahmad Kadir dan Roni Bugis,” jelasnya.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini juga memaparkan perkembangan kasus penggusuran Taman Sari kota Bandung, Jawa Barat. Menurut Idham kasus ini telah selesai seiring dengan tim dari Komisi III yang telah berangkat ke lokasi.
“Tadinya kami akan hadirkan Kapolda Jabar. Namun masalah Tamansari sudah selesai dengan tim Komisi III yang berangkat kesana,” imbuhnya. (Irur)