Kepala Bapeten: Radiasi di Tangsel Hanya Pencemaran Limbah Radioaktif di lingkungan
Airin dan Menristek Bahas Penanganan Radioaktif
ATMnews.id, Jakarta -Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany menghadiri rapat tindaklanjut penanganan radiasi yang terjadi di Perumahan Batan Indah Setu, Kota Tangerang Selatan.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Riset Dan Teknologi (Menristek) Bambang Brodjonegoro, bertempat di Ruang rapat lantai 24 Gedung II BPPT, Jakarta, Selasa (18/2/2020).
Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, menjelaskan, setidaknya menurut catatan ada tiga Rukun Tetangga (RT) yang terpapar. “Sekarang kami akan menunggu imbauan selanjutnya. Sesuai arahan, menunggu 20 hari. Tapi kami berharap bisa lebih cepat dari 20 hari,” ujar Airin.
Airin juga menambahkan jika penjelasan mengenai paparan radioaktif ini tidak bisa dijelaskan yang bukan ahlinya. Jika pemerintah pusat bisa menyampaikan keadaan paparan radioaktif ini agar tidak simpangsiur apa yang disampaikan kepada masyarakat.
Terkait dengan masalah pencemaran limbah nuklir di area Kompleks Batan Indah, Setu Tangsel Menristek-BRIN Bambang Brodjonegoro menegaskan, insiden kontaminasi bahan radioaktif ini bukan akibat dari kebocoran fasilitas reaktor nuklir yang berada di dekat lokasi yaitu Puspiptek Setu Tangsel.
“Prosedur dari staf atau pegawai Batan yang bekerja di kompleks reaktor sudah terjaga dengan baik, sehingga potensi kebocoran tadi juga relatif sudah tidak mungkin,” terangnya.
Kepala Bapeten Azhar Djaloeis mengatakan, kasus ini tidak bisa diklasifikasikan sebagai kecelakaan nuklir. “Klasifikasinya adalah pencemaran limbah radioaktif di lingkungan,” ujarnya.
Maka dari itu, menurutnya hal tersebut tidak bisa disamakan dengan kejadian besar seperti layaknya kecelakaan energi di pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) Fukushima, Jepang pada 2011 lalu. “Itu jauh sekali skalanya, dan kalau kita dapat counting radiasi yang lumayan tinggi tapi saat ini sudah dilakukan pengerukan oleh Batan kemudian dipindahkan, sehingga sudah menurun,” paparnya.
Azhar Djaloeis juga menjelaskan jika saat ini dirinya sudah melakukan koordinasi sebagai bentuk pengamanan lokasi. Di mana, Batan dan Polres saling berkerjasama dalam mengatasi kasus ini. ”Kami sudah melakukan koordinasi dengan Polres guna penaganan di TKP,” pungkasnya. (Rizki)