Perdalam Kasus Jiwasraya, Kejagung Periksa Dua Petinggi Perusahaan
komisaris PT Hanson Internasional dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral
ATMnews.id, Jakarta-Kejaksaan Agung (Kejagung) memperdalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kali ini dua petinggi perusahaan swasta.
Dua petinggi perusahaan yakni, Komisaris PT Hanson Internasional Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral Heru Hidayat yang dijadwalkan dimintai keterangan pada, Selasa, (31/12/2019) seperti dikutip CNNIndonesia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan pemeriksaan dilakukan sejak pukul 09.00 WIB. Dari dua saksi tersebut, baru satu orang yang hadir yakni Heru Hidayat.
Pada Senin (30/12/2019), pemeriksaan juga sudah dilakukan terhadap tiga saksi lain, yakni Direktur Utama PT Trimegah Stephanus Turangan, Direktur PT Prospera Yosep Chandra, dan mantan Kepala Pusat Bancassurance PT Asuransi Jiwasraya Eldin Rizal Nasution.
Sedangkan mantan Dirut PT Asuransi Jiwasraya Asmawi Syam, kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman, sudah menjalani pemeriksaan sejak pekan lalu.
Namun, Adi enggan membeberkan materi pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terhadap para saksi.
Sebelumnya, Kejagung melakukan pencegahan dan penangkalan terhadap 10 orang terkait pengusutan kasus dugaan korupsi di balik defisit anggaran PT Asuransi Jiwasraya. Yakni, HR, DA, HP, NZ, DW, GL, ER, HD, BT, dan AS.
Dalam kasus itu, Kejagung sejauh ini menduga kerugian negara mencapai Rp13,7 triliun. (Red)