Polda Metro Jaya : Bukan Kebakaran, Asap di Gedung DPR dari Kebocoran Aerosol

Sistem Pemadam Kebakaran Error

ATMnews.id, Jakarta – Polda Metro Jaya mengklarifikasi kepulan asap di di gedung Nusantara III DPR RI. Asap tebal itu ternyata berasal dari aerosol, yakni sistem pemadam kebakaran milik DPR RI.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, asap itu berasal dari aerosol yang bocor. Bahkan dia menyebut, kebocoran itu sudah terjadi sebanyak tiga kali sejak 2018 lalu.

“Ini tidak ada sama sekali titik api. Aerosol itu sistem dan ini sudah kali ketiga sejak 2018, aerosol itu mengalami error,” kata Yusri di Gedung Nusantara III, DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2020).

Lebih lanjut dia menjelaskan, alat pemadam itu memang berupa asap yang otomatis keluar ketika kebakaran terjadi. Sensor aerosol akan berfungsi jika terkena panas.

Di Gedung DPR RI sendiri terdapat sepuluh titik aerosol. Namun menurut Yusri, hanya di bagian Gedung Nusantara III yang error.

“Semua gedung ini dipasang aerosol sistem. Ini salah satu alat pemadam kebakaran yang bagus, tapi ada eror karena memang kegunaannya dia pada saat kena panas tinggi dia akan mengeluarkan asap untuk segera memadamkan panas tersebut,” paparnya.

Sebagaimana diketahui, kepanikan terjadi di Gedung Nusantara III DPR RI ketika kepulan asap tebal keluar dari lantai 2. Asap itu bahkan memenuhi lantai dasar gedung parlemen.

Sebanyak lima unit mobil pemadam bahkan sempat diterjunkan untuk mencari sumber api. Namun ternyata asap itu berasal dari aerosol. (Irur)

Via Admin
Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...