Diduga Kasus Narkoba, Anak Wakil Walikota Tangerang Diciduk Polda Metro Jaya

Ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya

ATMnews.id, Kota Tangerang – Tim Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya meringkus empat terduga pelaku penyalahgunaan narkoba. Salah satunya, melibatkan anak Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa pun membenarkan informasi tersebut. Namun, dia masih enggan merinci kasus yang menjerat anak pejabat di kota berjuluk akhlakul karimah itu.

“Ya, betul. Penangkapannya sudah lama. Cek ke penyidik langsung yah,” kata Mukti saat dihubungi wartawan, Jumat (3/7/2020).

Keempat terduga yaitu, DS, SY, MT dan AKM yang ditangkap oleh Direktorat Narkoba di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang minggu lalu.

“Jadi adanya info dari masyarakat, terjadi tindak pidana narkotika. Kemudian setelah dilakukan lidik, hari Sabtu tanggal 6 Juni 2020, sekira pukul 00.15 WIB dilakukan penangkapan terhadap tersangka,” ujar Mukti.

Mukti menuturkan, barang bukti yang disita sabu 0,51 gram. Setelah dilakukan interogasi keempat tersangka menerangkan bahwa sabu didapatkan secara patungan.

Dari informasi yang beredar, anak pejabat Pemerintah Kota Tangerang yang ditangkap mengarah ke pelaku berinisial AKM. Saat ini AKM sudah mendekam di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Kata Mukti, untuk bandar dan pemasok sabu kepada AKM dan kawan-kawan, Mukti mengatakan, petugas masih memburunya. “Masih kami cari ya,” ucapnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi kepada Wakil Walikota Tangerang, Sachrudin menambahkan, bahwa kasusnya bukan seperti itu. “Nanti saya jelaskan sebenarnya seperti apa. Nanti ajah ya,” singkatnya. (hisyam)

Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...