YLKI Mendesak Usut Tuntas Kenaikan Harga Masker
Ramai Virus Corona, Banyak Diburu Masyarakat
ATMnews.id, Jakarta – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) angkat bicara perihal kenaikan harga masker. Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi mendesak Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan kepolisian mengusut kenaikan harga masker di pasaran.
“YLKI meminta KPPU untuk mengusut kasus tersebut, karena mengindikasikan adanya tindakan mengambil keuntungan berlebihan (excessive margin) yang dilakukan oleh pelaku usaha atau distributor tertentu,” katanya melalui keterangan resmi di Jakarta, Kamis (6/2/2020).
Menurut Tulus, memanfaatkan situasi tertentu untuk memainkan harga barang. Sebagaimana diketahui, masker tengah ramai diburu karena kekhawatiran terhadap penyebaran virus corona.
“Menurut undang-undang tentang Persaingan Usaha Tidak Sehat, tindakan excessive margin oleh pelaku usaha adalah hal yang dilarang,” jelasnya.
Tulus mengaku prihatin dengan kabar bahwa harga masker melambung tinggi beberapa waktu belakangan. Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli masker secara berlebihan.
“YLKI meminta konsumen untuk membeli masker secara wajar, jangan berlebihan, tak perlu melakukan panic buying,” imbuhnya. (Irur)