Diduga Proyek Bodong, Swakelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Diatur Dari Dalam

Polewali mandar | Program Sanitasi Padat Pemukiman merupakan salah satu komponen Program swakelola yang diselenggarakan oleh pemerintah, Program ini bertujuan untuk menciptakan dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, baik secara individu maupun kelompok untuk turut berpartisipasi memecahkan berbagai permasalahan yang terkait pada upaya peningkatan kualitas kehidupan, kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.

Mekanisme program tersebut menerapkan pendekatan pembangunan berkelanjutan berbasis masyarakat melalui pelibatan masyarakat secara utuh dalam seluruh tahapan kegiatan, mulai dari pengorganisasian masyarakat, perencanaan, pelaksanaan, pengawasan program sampai dengan upaya keberlanjutan, khususnya dalam hal peningkatan kualitas prasarana dan sarana sanitasi berbasis masyarakat.

Melalui Dinas PUPR polman, Bidang Cipta Karya , kembali melakukan program tersebut di masyarakat dengan semestinya mengacu juknis DAK 2020 tentang pedoman sanitasi, yang melibatkan masyarakat setempat yang bergabung dalam kelompok swadaya masyarakat (KSM) program tersebut bersifat swakelola, artinya program ini murni dilaksanakan oleh masyarakat atau yang berbentuk KSM(kelompok swadaya masyarakat). Yang membangun berupa Spald atau pengadaan tangki septik baik komvensional maupun pabrikasi berstandar SNI.

Forum Pemuda Pecinta Sanitasi Sulbar (FPPS) Asrul Haq. Esa , megatakan (30/10/20) bahwa program sanitasi Kab. Polman kami duga kuat telah menyalahi juknis atau berbenturan dengan Prosedur yang telah diamanahkan oleh Kementrian PUPR Dirjen Cipta Karya Republik Indonesia.

Ditempat yang berbeda,
Pernyataan Kelompok swadaya masyarakat (KSM)29/10/2020 membenarkan hal tersebut pada saat dikonfirmasi bahwa dia hanya belanja karena terpaksa.

Dengan dasar, dari berbagai masukan atau pernyataan kelompok swadaya masyarakat (ksm) sebagai pelaksana kegiatan di lapangan. Terdapat keganjalan, sebab beberapa KSM yang belanja barang berupa IPAL (intstalasi pengolahan air limbah) yang menelan anggaran Rp. 179.000.000. Tidak ada satupun KSM yang tau Merek dari barang yang dia adakan sendiri, hal ini menjadi tanda tanya, yang nama nya ketika terjadi jual beli, dipastikan pembeli mengetahui detail barang yang dibeli, apa lagi ini merupakan barang dan jasa pemerintah yang nilainya ratusan juta rupiah. Sama Hal nya Beli Kucing dalan Karung, Pangkas Asrul.

Hampir semua KSM mengeluhkan soal pemasangan dan perakitan ipal tersebut. Sebab tidak ada dari perusahaan yang memasangkan justru hanya melakukan pelatihan kepada masyarakat, sedangkan pelatihan tiga kali pun itu tidak cukup bagi KSM , ditambah mobilisasi, barang (ipal) KSM harus mengocek Anggaran sendiri untuk membayar sewa sampai ke lokasi titik program sanitasi tersebut. Sambung Asryl saat dikonfirmasi 29/10/20 melalui sambungan telephone.

Saya berjanji Akan Menyampaikan Kepada Bapak Bupati Polman, Dalam Hal ini Andi Ibrahim Masdar, apa bila dikemudian hari terbukti, bahwa KSM diarahkan atau diintervensi oleh oknum Dinas PUPR Polman, Sehingga diduga adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dan jabatan atau dengan ittikad tidak baik (Memperkaya Diri Sendiri) agar kiranya oknum Dinas PUPR Polman tersebut dipecat, dan kami berjanji akan menindak lanjuti atau mengawal kasus ini sampai ke meja hijau. Tutup Asrul.

Kabid Cipta Karya Polman, Arsyad Afandi, pada saat dikonfirmasi melalui watshapp 30/10/2020 Kabid Cipta Karya polman Justru menantang pernyataan KSM tersebut, ” silahkan Buktikan, atau Silahkan Lakukan Konfrontasi. singkat Arsyad Afandi. (GD)

Komentar
Loading...