Dindikbud Kota Serang Umumkan PPDB Online, Sarnata: Yang Tidak Lolos Daftar Ke Sekolah Swasta
Diumumkan Hari Ini
ATMnews.id, Kota Serang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang mengumunkan hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dibuka sejak 17 Juni Hingga 24 Juni 2020.
Meski demikian, pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci berapa jumlah siswa yang mendaftar dan berapa jumlah yang diterima serta berapa jumlah yang tidak lolos.
“Berkaitan dengan Jumlah, semuanya ada disistem. Saya harus print out satu – satu mulai dari SMP 1 sampai dengan SMP 26 yang melakukan PPDB secara daring,” ujar Kabid SMP Dindikbud Kota Serang Sarnata kepada wartawan saat ditemui di Dindikbud Kota Serang, Rabu (24/6/2020).
Ia menyarankan, jikalau masyarakat yang sudah mendaftar PPDB Online ke sekolah Negeri, masyarakat sudah antisipasi sebelum penutupan PPDB daftar ke sekolah swasta.
“Iya kalau memang pendaftar ini melebihi daya tampung SMP yang kita siapakan kita berharap masyarakat tidak hanya sekolah di negeri, swasta juga masih banyak yang memang masih buka. Saya berharap sekolah swasta juga ada peserta didik baru yang masuk tahun sekarang,” terangnya.
Menurutnya, di Kota Serang sekolah swasta lebih banyak daripada sekolah negeri. Dan untuk PPDB sendiri kata dia, sudah dilakukan pengumuman, setelah itu bagi siswa yang diterima prosesnya tinggal daftar ulang.
“Banyak sekolah swasta di Kota Serang daripada negeri kuantitasnya, karena 49 sekolah swasta yang ada di Kota Serang, kalau negerinya 29. Hari ini sudah pengumuman secara online, prosesnya setelah pengumuman yaitu siswa daftar ulang untuk mengetahui sejauh mana keinginan si pendaftar setelah terjaring di sistem daring. Bahwa dia benar – benar sekolah di Sekolah yang ia daftari. Yang daftar ulang itu sudah jelas dia diterima daftar online,” paparnya.
Yang mendafatar PPDB itu, dikatakan Sarnata, pariatif ada yang masuk ke jalur zonasi, Apirmasi, prestasi dan perpindahan orang tua
“Nah sistem ketika salah satu sekolah ada 4 jalur ada 3 yang tidak terisi katakam lah apirmasi tidak terisi, prestasi tidak terisi atau kurang dari presentasinya atau perpindahan orang tua wali juga kurang dari prestasi, secara otomatis zonasi akan mengisi 3 jalur ini, jadi tetap secara full itu akan sesuai dengan daya tampung yang dimiliki oleh sekolah,” terangnya.
“PPDB tahapannya hanya 1 kali, tidak ada 2 kali tahapannya hanya satu kali yaitu tanggal 17 sampai 20 Juni kemarin dan pengumuman itu dilaksanakan tanggal 24 hari ini,” ungkap Sarnata.
Kemudian, saat ditanya untuk masuk sekolah di Kota Serang, Sarnata mengaku belum mendapat informasi dari Gugus Tugas Covid-19.
“Untuk masuk sekolah kita belum menerima dari Gugus tugas covid-19 apakah nanti akan diberlakukan new normal atau tidak kita masih tunggu,” pungkasnya.(Aden)