PPDB Online Kabupaten Tangerang, Ini Jadwal dan Persyaratannya

Sekolah Diminta Sosialisasikan ke Masyarakat

ATMnews.id, Tangerang-Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Telah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kabupaten Tangerang Tahun Pelajaran 2020/2021 dengan seluruh stakeholder pendidikan di Kabupaten Tangerang.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Syaifullah mengatakan, dalam masa tanggap darurat Bencana Corona Virus Disease (Covid-19) seperti saat ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kabupaten Tangerang Tahun Pelajaran 2020/2021.

Pembukaan PPDB tersebut untuk menindak lanjuti surat keputusan Kadisdik Nomor: 422.3/1472- Disdik-2020 Tentang petunjuk Teknis PPDB Tahun pelajaran 2020/2021 serta hasil rapat penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2020/2021 dengan seluruh stakeholder pendidikan di Kabupaten Tangerang pada Tanggal 28 Mei 2020.

“Karena kondisi Pendemi Covid-19 maka Pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2020/2021 mengacu pada Protokol Kesehatan yang berlaku kita gunakan sistem online,” katanya, Minggu, (14/6/2020).

Syaifullah menjelaskan ada beberapa jalur yang bisa digunaka untuk PPDB. Yakni, jalur PPDB Afirmasi, Kuota Maksimal 15%, mulai 3 Juli 2020 dengan persyarakatan tambahan yakni Keluarga tidak mampu dibuktikan dengan kepemilikan dokumen program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu.

Kemudian, jalur PPDB Zonasi, kuota minimal 50%, mulai 6 sampai 9 Juli 2020. Selanjutnya, jalur PPDB prestasi maksimal 30% dengan persyaratan tambahan bukti/sertifikat/piagam baik akademik maupun non akademik.

Serta jalur PPDB perpindahan tugas orang tua/wali, kuota maksimal 5%, mulai 6 sampai 9 Juli 2020 dengan persyaratan tambahan yakni, surat tugas orang tua dari instasi/lembaga/perusahaan yang mempekerjakan.

“Kita minta seluruh satuan pendidikan segera melakukan sosialisasi Kepada masyarakat dengan memasang spanduk, baliho atau media lainnya,” ujarnya. (Rizki)

Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...