DPR Akan Bentuk Panja Belajar Jarak Jauh

Selama Pandemi Covid-19

ATMnews.id, Jakarta – Komisi X DPR RI akan membentuk panitia kerja (panja) tentang pembelajaran jarak jauh. Hal ini seiring dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang menerapkan kebijakan pembelajaran jarak jauh saat pandemi Covid-19.

“Komisi X memutuskan membuat dua panja baru, salah satunya berkaitan dengan Kemendikbud, yaitu Panja Pembelajaran Jarak Jauh,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng saat rapat dengan Mendikbud Nadiem Makarim yang disiarkan langsung di YouTube DPR, Rabu (20/5/2020).

Menurutnya, pembahasan panja akan dilakukan setelah anggota DPR selesai masa reses. Panja pembelajaran jarak jauh dibahas dalam rapat Komisi X.

“Kami akan memulai membahas panja itu pada masa sidang berikutnya, karena saat ini sedang masuk masa reses,” jelasnya.

Pembelajaran jarak jauh telah dianjurkan di tengah pandemi Covid-19. Kegiatan belajar mengajar di sekolah dihentikan sementara untuk menghindari potensi penyebaran Covid-19. Terlebih, kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) melarang adanya kerumunan yang lebih dari lima orang. (irur)

Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...