DPRD: Kekerasan Anak di Sekolah Makin Marak

Fraksi PKS Kabupaten Serang Dorong Eskul Rohis Diperdakan

ATMnews.id, Serang- Akhir-akhir ini banyak kasus kekerasan terhadap anak yang sering terjadi, baik kekerasan secara fisik maupun secara seksual. Hal yang mencenangkan adalah kasus tersebut banyak terjadi di lingkungan sekolah.

Menyikapi hal tersebut, Anggota Fraksi PKS DPRD Kabupaten Serang Ahmad Jajat mendorong pihak sekolah mendukung penuh kegiatan ekstrakurikuler Rohis (Rohani Islam) sebagai pengendali diri, baik pendidik maupun siswa. Bahkan Ia mendorong untuk diperdakan (Peraturan Daerah).

“Di Rohis itukan penerimaan materi agama di luar pelajaran agama. Saya kira itu bagus untuk meredam hawa nafsu dan pengendalian diri, dengan keadaan sekarang yang seperti ini, itu kalau diwajibkan di sekolah-sekolah tentu akan baik,” ucap Ahmad Jajat saat ditemui di DPRD Kabupaten Serang, Kamis (5/3/2020).

” Jadi, kaya kemarin yang ada kasus asusila di sekolah terjadi karena minim kegiatan kerohaniannya. Jadi untuk meminimalisir kasus tersebut terjadi kembali, maka eskul semacam Rohis itu perlu didorong,” ujarnya.

“Diri kita inikan bukan hanya butuh materi tetapi juga rohani. Di Rohis diisi pengajian, ceramah dan membaca Al-Quran, kan ketika kita khilaf disitu diingatkan,” ucapnya.

Memang Ia mengaku, jika usulan tersebut perlu dilakukan kajian lebih dalam, survei dan lain sebagainya. Seperti halnya, sekolah yang di luar Islam itu bagaimana.

“Tetapi bisa saja sekolah yang bukan Islam disesuaikan dengan kerohanian agamanya masing-masing. Jadi saya pikir perlu, karena kalau seminggu cuma 2 jam ketemu materi agama itu lebih condong ke nilai, tapi kalau Rohiskan lebih condong ke akhlak,” katanya.

Dengan diwajibkannya Eskul Rohis, tuturnya, akan menciptakan lingkungan yang baik, sehingga baik guru dan siswa semua akan terbawa suasana yang baik.

“Sempat terjadi beberapa kasus asusila oknum guru, dengan adanya rohis ini guru-guru juga akan terbawa akhlaknya,” tandasnya. (MgDra)

 

Via Admin
Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...