Dituding Gratifikasi CSR Beras, Ketua DPRD Banten Tanggapi Santai

Secara Kelembagaan Tidak Pernah Kerjasama

ATMnews.id,Serang-Banyak pihak menyoroti terkait beberapa Anggota DPRD Banten yang menerima bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari BJB karena dianggap bagian dari gratifikasi.

Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni, menanggapi dengan santai tudingan mengenai pemberian beras CSR  BJB ke beberapa anggota DPRD Banten itu, Menurutnya, semua masyarakat berhak melaporkan kepihak berwajib jika ada anggotan dewan yang secara sengaja melawan perbuatan hukum.

“Terkait aduan, yah itu merupakan hak masyarakat untuk melakukan pengaduan jika mereka merasa ada sesuatu yang perlu diadukan,” ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (16/6/2020).

Menurutnya, secara kelembagaan DPRD tidak pernah melakukan kerjasama dengan forum CSR, karena tidak pembahasan terkait kerjasama tersebut.

“DPRD tidak pernah melakukan kerjasama dengan forum CSR secara kelembagaan. Jadi, secara kelembagaan tidak pernah melakukan kerjasama, karena tidak pernah dibahas dan tidak pernah dirapatkan,” jelasnya.

Disinggung terkait beberapa anggota dewan yang menerima bantuan CSR beras, politisi Gerindra itu mengaku kurang paham. Maka dari itu, dirinya tidak mau menanggapi terkait diluar kelembagaan.

“Secara kelembagaan kami punya mekanisme terkait dengan kerjasama, tetapi ini tidak ada kerjasama. Saya tidak bisa menanggapi sesuatu diluar kelembagaan,” terang Andra.

Adanya tudingan anggota dewan yang menerima bantuan beras CSR BJB baru sebatas isu saja. Karena masih belum ada kebenaran atas dugaan tersebut.

“Kami kan tidak bisa bergerak dalam konteks isu. Kemudian dalam konteks kelembagaan, kami tidak pernah melakukan kerjasama terkait dengan pendistribusian bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19,” tutupnya. (Mg-Dra)

Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...