DPRD Banten : ASN Condong Membantu Incumbent di Pilkada
Komisi I DPRD Banten Imbau ASN Netral
ATMNews,id. Serang- Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 di Banten, Ketua Komisi I DPRD Banten Asep Hidayat mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat bersifat netral sesuai ketentuan yang berlaku. Pasalnya, sebelumnya sejumlah kasus terungkap dari keterlibatan oknum ASN yang menjadi bagian tim sukses atau pemenangan.
“Sesuai ketentuan yang berlaku, ASN tidak boleh melakukan kampanye dan lain-lain. Itu jangan sampai terjadi lagi, bahkan tingkat presentasinya harus ditekan,” ucapnya saat ditemui di Hotel Horison, Kota Serang, Sabtu (1/2/2020).
Pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar benar-benar mengawasi netralitas ASN tersebut. Biasanya kecenderungan ke incumbent.
“Bawaslu sudah menyatakan dengan penuh tanggung jawab siap mengawal dan mengawasi ASN. Bilamana terjadi ASN melakukan atau membantu salah satu calon, Bawaslu tidak akan segan-segan untuk memproses secara administrasi, bahkan sampai dengan teguran dan pemecahan. Itu janji Bawaslu,” ujarnya.
Kata dia, DPRD akan mengawal pernyataan Bawaslu tersebut, agar pilkada tersebut berjalan dengan lancar, damai dan adil.
“InsyaAllah kita kawal, mudah-mudahan Bawalu punya integritas, memiliki konsep dan harga diri. Jadi jangan sampai lembaga itu dilakukan untuk main-main, dan tidak berdasarkan ketentuan yang berlaku,” katanya. (MgDra)
l