Muhamad: Mundur dari Sekda Kalau Jadi Calon di KPU Tangsel

Sekda Kota Tangsel

ATMNews.id, Tangsel – Muhamad Sekda Kota Tangsel perihal posisinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pencalonan Walikota Tangsel 2020 mengklaim bakal mengundurkan diri saat sudah tercatat ditetapkan KPU sebagai calon.

“Kalau sudah waktunya pasti mundur (dari Sekda, red). Ya pasti mundur, memang harus mundur. Begitu mendaftar di KPU aturannya harus mundur,” ucap Sekda kepada ATMNews.id saat di Sekretariat Partai Hanura Kota Tangsel, Selasa (4/12/2019) malam.

Perihal hubungan birokrasi potensi terjadi gesekan ketika dirinya maju, Muhamad mengaku akan tetap profesional. Sebagai ASN dia tetap menjaga hubungan dengan bawahan dan atasan. Dan hal ini sudah kerap dibicarakan di setiap kesempatan bahwa ASN di Tangsel harus solid.

“Sama Pak Wakil Walikota Benyamin Davnie tetap professional. Dia kan atasan saya, bedain ya antara politik dan pekerjaan.kan politik. Pekerjaan juga kan pekerjaan,” tukas Sekda.

Saat ini kata Sekda, issu setiap ASN harus cuti saja dalam pencalonan kepala daerah potensinya bakal banyak calon untuk meramaikan Pilkada Kota Tangsel. Akan banyak orang yang akan berspekulasi saja.

“Aturan soal cuti di Pilkada kan baru wacana, kalau nantinya jadi diterapkan, akan banyak orang yang berspekulasi kayaknya. Banyak juga orang berbondong-bondong ke Tangsel mau nyalon. Itu (aturan cuti) kalau jadi justru jadi masalah buat saya lantaran akan banyak orang berspekulasi mencalonkan,” tuturnya.

Tetapi jika seperti dirinya nanti akan berhenti dari jabatan Sekda meskipun masa pensiun akan habis pada tahun 2024 resikonya tetap diterima dirinya. Hanya saja, ketika nanti mundur dari Sekda menandakan dirinya serius untuk pencalonan Walikota di Pilkada Tangsel 2020.

“Buat saya itu (pengunduran Sekda) sebuah resiko. Tetapi berarti saya serius di Pilkada kan?” tukas Muhamad. (sugeng)

Via Redaksi
Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...