Partisipasi di Pilbup Rendah, KPU Kabupaten Serang Kerjanya Ngapain?

KPU Gandeng Instansi Pemerintahan dan Masyarakat

ATMnews.id, SERANG – Mengantisipasi rendahnya tingkat partispasi masyarakat pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Serang, KPU stempat menggandeng OPD dan masyarakat.

Diketahui, pada Pilbup Serang pada tahun 2015, partisipasi hanya mencapai 52 persen. Sedangkan, Pilgub Banten di tahun 2017 mencapai 78 persen, dan terakhir Pilpres maupun Pileg di 2018, meningkat hingga 82 persen. Bahkan, di Pilbup Serang 2015 partisipasi masyarakat menduduki posisi ke-3 se-Indonesia.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang mulai menjalin kerjasama dengan seluruh element lapisan masyarakat maupun Instansi pemerintah.

Kerjasama itu diantaranya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kemenag, Lembaga Swasdaya Masyarakat (LSM), Partai Politik (Parpol), dan organisasi mahasiswa.

“Hari ini adalah dalam rangka memperbaiki partisipasi pada Pilbub 2015 silam. Makanya, perlu di persiapkan dari sekarang, agar 2020 tinggal action dan finishing,” kata Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar usai penandatanganan Mou Nota Kesepahaman, di Hotel Lasemar, Jalan Raya Sumur Pecung, Kota Serang, Selasa(31/12/2019).

Abidin mengatakan, dalam kesuksesan Pilbub 2020, bukan hanya semata-mata tanggungjawab KPU, tetapi membutuhkan dorongan maupun bantuan dari berbagai element lapisan masyarakat.

“Jadi semuanya memiliki tanggung jawab, dan harus ada rasa kebersamaan. Karena dalam meningkatkan partisipasi pemilih, membutuhkan ke kompakan bersama,” jelasnya.

Kemudian, Abidin juga menjelaskan, isi dari Nota Kesepahaman adalah menyamakan sebuah program. Salah satunya, Dindikbud Kabupaten Serang akan ikutserta dalam verifikasi ijazah calon maupun meningkatkan partisipasi pemula. “Karena kita memiliki target 80 persen, dalam partisipasi Pilbub 2020,” jelas Abidin. (Aden)

 

Via Redaksi
Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...