Pemprov Kembalikan Kasda ke Bank Banten, Begini Kata Wakil Dewan

Demokrat Usulkan Bentuk Satgas Penyehatan Bank Banten

ATMnews.id,Serang-Saat ini beredar kabar Pemerintah Provinsi Banten akan mengembalikan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Bank Banten, setelah sebelumnya sempat dipindahkan ke BJB.

“Apabila kabar itu benar, maka kami ikut bergembira, artinya Bank Banten sudah sehat,” ucap Wakil Ketua DPRD Banten M Nawa Said Dimyati saat dikonfirmasi, Jumat (12/6/2020).

Ia menjelaskan, penyimpanan kas daerah itu diatur oleh PP 12 tahun 2019, dimana dalam pasal 126 dinyatakan harus ditaruh di bank yang sehat.

“Oleh karena itu, pasca mendengar penjelasan Gubernur Banten pada tanggal 27 April 2020, kami Fraksi Partai Demokrat bisa memahami, yakni alasan pemindahan RKUD dari Bank Banten ke Bank Bjb lebih didasarkan pada aturan. di samping agar penyelenggaraan pemerintahan daerah bisa berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.

Ia menambahkan, Ada beberapa anggota DPRD yang mengusulkan interpelasi dan ada juga yang mengusulkan membentuk Pansus Bank Banten.

“Tetapi menurut hemat saya, saat ini kita perlu kerja cepat dalam rangka penyehatan Bank Banten, untuk itu saya mengusulkan kepada Pak Gubernur untuk membentuk tim kerja atau satgas penyehatan Bank Banten dengan melibatkan stakeholder yang ada,” tuturnya. (Mg-Dra)

Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...