Pengawas Pilkada Diminta Ikuti Protokol Cegah Virus Corona

Pemetaan Daerah Penyebaran Corona

ATMnews.id, Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meminta jajaran pengawas Pilkada 2020 mengikuti protokol penanggulangan virus corona oleh pemerintah. Termasuk mengenakan masker dan cairan pembersih saat tahap verifikasi calon.

“Yang kita butuhkan SOP semacam aturan jajaran pengawas jika tatap muka. Kita haruskan bekali diri dengan hand sanitizer dan masker untuk antisipasi corona,” kata Komisioner Bawaslu, M Afifuddin saat konferensi pers melalui channel YouTube Bawaslu, Selasa (17/3/2020).

Selain itu, Bawaslu juga sudah melakukan pemetaan terhadap wilayah penyelenggara Pilkada yang terdapat kasus corona. Itu menurutnya sebagai langkah preventif terhadap penyebaran corona.

“Beberapa daerah masuk zona merah di antaranya Bekasi, Depok, Purwakarta, Tangerang, Tangsel, Solo, Pontianak, Manado, Bali, Yogya,” ujarnya.

Bawaslu, katanya, juga sudah membatasi kontak fisik di area kantor hingga akhir Maret 2020. Kemudian, Bawaslu juga menerapkan mekanisme cek suhu badan sebelum masuk, serta mewajibkan menggunakan masker.

“Bawaslu sudah ambil kebijakan seluruh aktivitas perjumpaan fisik ditiadakan sampai akhir Maret sebagaimana imbauan pemerintah untuk antisipasi perjumpaan fisik penyebaran corona,” katanya. (Irur)

Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...