Polemik Bank Banten, PDIP Banten: Kebijakan yang Terburu-buru

Hak Interpelasi Bentuk Pengawasan

ATMnews.id,Serang-Sekretaris DPD PDI Perjuangan Banten, Asep Rahmatullah mendorong Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banten untuk terus melakukan pengawasan sebagaimana fungsinya, termasuk kepada Gubernur Banten.

Fungsi pengawasan tersebut diantaranya dengan melanjutkan semangat dalam mengusulkan hak interpelasi, terkait kebijakan Gubernur Banten tentang Pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari Bank Banten ke Bank Jabar Banten (BJB).

“DPD dari awal sudah menyerahkan sepenuhnya kepada fraksi dalam hal mengambil sikap politik,” ucap Asep saat ditemui di Kantor DPD PDI Perjuangan, Kota Serang, Jumat (5/6/2020).

Bank Banten, sambungnya, lahir bukan karena perorangan, tapi amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Perda.

“Banyak persoalan dan terjadi polemik kemarin. Saya berharap ini bukan hanya sekedar politik, tapi marwah Banten. Karena dulu kita punya mata uang daerah sendiri,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Banten, Muhlis
mengatakan, saat ini yang mengajukan hak interpelasi sudah ada 15 orang yang menandatangani.

“Secepatnya kami akan menyerahkan ke pimpinan DPRD, tapi kami akan merapatkan terlebih dahulu dengan kawan- kawan yang mengikuti. Ini dilakukan karena tidak hanya fraksi PDIP yang mengikuti,” katanya.

Ia menegaskan, Interpelasi ini jangan dimaknai terlalu jauh, tapi hanya hak bertanya secara langsung, yang kami anggap jawaban gubernur belum utuh. Jadi bukan pemakjulan.

“Yang jelas kami sampaikan, PDIP menanyakan hak interpelasi ini karena kami anggap ada kebijakan yang tergesa- gesa,” katanya. (Mg-Dra)

Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...