Kebocoran Data Tokopedia, DPR Desak Polisi Usut Tuntas
Jamin Data Konsumen
ATMNews.id, Jakarta- Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari meminta pemerintah dan kepolisian segera menyelidiki kasus kebocoran data 91 juta pengguna Tokopedia dan membuka hasilnya secara transparan.
Abdul mengatakan pemerintah harus menjamin data para konsumen tetap terlindungi sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Menkominfo bersama BSSN bisa membantu Polri agar aktif melakukan penyelidikan dengan berlandaskan UU ITE dan UU Perlindungan Konsumen agar semua pihak yang bertanggung jawab ditegakkan hukum atasnya dan memastikan konsumen Indonesia tetap terlindungi data dan keamanannya,” kata Abdul dikutip CNNIndonesia, Selasa, (5/5).
Politikus PKS itu juga menuntut Tokopedia untuk bertanggung jawab atas keamanan data pribadi konsumen dari penyalahgunaan. Aturan itu tertuang dalam PP Nomor 71 Tahun 2019 dan Peraturan Menkominfo Nomor 20 Tahun 2016 dalam Bab 5 kewajiban Pengguna pasal 28.
“Tokopedia harus memastikan enskripsi data dan keamanannya untuk dibenahi,” ucapnya.
Terpisah, Anggota Komisi I DPR Fraksi PAN Farah Putri Nahlia mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kejadian ini. Dia bilang Negara harus melindungi kepentingan negara dalam kasus ini.
“Polri harus proaktif melakukan penyelidikan kepada Tokipedia sengan UU ITE dan UU Perlindungan Konsumen supaya kebocoran data ini terang-benderang,” ucap Farah.
Dia juga menuntut pertanggungjawaban dari Tokopedia sebagai penyedia aplikasi. Politikus PAN itu menilai Tokopedia tidak boleh hanya mengimbau penggunanya mengganti password dan berdalih data konsumen aman.
“Bocornya data pengguna Tokopedia adalah hal yang paling memalukan bagi sebuah perusahaan dengan basis IT,” pungkasnya. (Rizki)