Aset Tanah Bersertifikat Milik Pemprov Banten Baru 25,73 Persen
Baru Tersertifikat 263 Bidang Dari 1.022 Bidang Tanah
ATMnews.id,Serang-Aset tanah milik Pemprov Banten yang sudah disertifikatkan masih sebagian kecil, yaitu baru mencapai 25,73 persen dari 1.022 bidang tanah.
“Pencapaian dalam bidang manajemen aset daerah sampai dengan akhir tahun 2019 Pemprov Banten memiliki total tanah 1.022 bidang, dengan rincian telah bersertifikat sejumlah 263 bidang, belum bersertifikat sejumlah 759 bidang, sehingga aset yang telah bersertifikat baru 25,73%,” ucap Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy saat membacakan Pidato Jawaban Gubernur Banten atas tanggapan fraksi-fraksi DPRD pada Rapat Paripurna DPRD Banten, Jumat kemarin (26/6/2020).
Lebih jauh, Wagub menjelaskan bahwa upaya yang telah dilakukan Pemprov Banten dalam rangka percepatan pensertifikatan dan penyelesaian aset bermasalah diantaranya adalah melakukan nota kesepahaman dengan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banten tentang pendaftaran tanah, penanganan permasalahan barang milik daerah berupa tanah yang dimiliki/dikuasai.
“Terkait inventarisasi aset ini, Pemprov Banten juga telah melakukan pendaftaran tanah melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), serta melakukan nota kesepahaman dengan Kejati Banten tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara dan membuat surat kuasa khusus (SKK),” katanya. (Mg-Dra)