Gedung Eks Pemkab Tangerang Terbengkalai Tak Terurus Truth : Itu Aset Miliaran
Banten – Aset Miliaran Terkesan dibiarkan terbengkalai, eks Gedung Pemda Lama merupakan bagian Aset Pemerintah Kabupaten Tangerang Banten yang berlokasi di Jalan Daan Mogot, tepatnya di depan Kantor Polres Metropolitan Tangerang.
Aset Gedung dan lahan itu bernilai puluhan miliar sudah lama tidak digunakan mungkin semenjak Kota Tangerang terbentuk pada tahun 1993 karena pada tahun 2000 Pusat pemerintahan Kabupaten Tangerang dipindahkan ke Tiga Raksa,”ujar, Ahmad Priatna, Wakil Koordinator, Tangerang Public Transparency Watch (Truth), (Selasa 9 Februari 2021).
Berdasarkan pantauan Truth, lahan eks Pemda lama saat ini hampir di semua tempat banyak terdapat kendaraan mobil – mobil terparkir, beberapa ruangan digunakan untuk tempat tinggal para pedagang dan aktifitas perkantoran.
Pantauan di Gedung itu, masih banyak yang menggunakan aliran Listrik untuk penerangan lampu dan aktifitas perkantoran bahkan aliran Air PDAM juga masih mengalir di beberapa Kamar mandi di lantai 1 dan 2 walau sebagian ruangan memang tampak kosong. Anehnya, Tagihan Listrik dan Air PDAM di Gedung itu di bebankan kepada Pemda atau mengalir secara liar.
“Dari gerbang pintu belakang yang berhadapan langsung dengan Alun – alun kota Tangerang banyak terdapat warung-warung pedagang makanan,kemudian tidak tampak penjagaan karena Pos Sequrity nya sudah berubah pungsi tampak seperti kantor, lalu di bagian gedung lantai 1 dan 2 banyak ruangan digunakan kemungkinan aktifitas perkantoran,”ungkapnya.
Dikatakan Nana,”agar tidak tampak terbengkalai sebaiknya Gedung itu digunakan untuk Tempat Isolasi Pasien Covid -19 atau disewakan kepada pihak Perguruan Tinggi Swasta,perolehan uang kontrak nya dapat menambah PAD Pemkab Tangerang sehingga dapat digunakan membangun kekuatan Ekonomi Sektor UMKM dan lainnya dilingkungan Kabupaten Tangerang.
“Kalau disewakan Lahan Gedung itu akan tetap terpelihara tidak tampak terbengkalai seperti itu,”kata Nana.
Sementara Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang Irvansyah mengatakan, Sebaiknya semua Aset di inventarisasi ulang, bukan hanya eks Gedung Pemda tetapi aset lainnya.
“Semua Aset harus dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang kegiatan pemerintah daerah, atau dialih fungsikan sesuai peruntukan nya,”tukas Irvansyah, kader partai berlambang Kepala Banteng itu.
Menurut Irvansyah, Jika dibiarkan terus akan semakin menyusut nilai aset bangunannya dan dari sisi estetik kota tidak elok dilihat nya.
“Saya akan minta anggota Fraksi PDIP di DPRD Kab, Tangerang Khsusunya yang ada di Pansus Aset, untuk segera menyelesaikan masalah – masalah aset pemkab itu agar bisa di optimalkan menjadi PAD,” ucap Irvansyah dihubungi, (Selasa 9/2/2021).