Imbas Covid, Target Capaian PAD Banten Turun 35 Persen
Pajak Kendaraan Bermotor Turun
ATMnews.id,Serang-Gubernur Banten Banten Wahidin Halim (WH) mengaku akibat pandemi virus corona atau covid-19 terjadi penurunan pendapatan daerah.
“Selama Covid-19, terjadi penurunan pendapatan daerah. Penurunan pendapatan daerah ini turut mengganggu aktivitas cashflow kas daerah,” ucap WH, Rabu (1/7/2020).
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten Opar Sohari mengatakan, target pencapaian pajak daerah anggaran murni 2020 menurun sebesar 35 persen, yakni 6,1 persen dari angka semula 7,7 persen.
“Dalam kondisi normal, penjualan kendaraan bermotor di Provinsi Banten mencapai 40 ribu unit pertahun. Tapi sekarang, hingga memasuki pertengahan tahun baru 300 unit yang terjual. Ada penurunan sebesar 60 persen,” ucapnya.
Ia menambahkan, untuk penarikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) juga terjadi penurunan yang cukup signifikan, yang biasa mencapai Rp23-Rp25 miliar perhari, kini hanya Rp7 miliar perhari.
“Tetapi itu sudah mulai membaik, tidak seperti pada saat awal-awal ketika Pemprov Banten mengumumkan Kejadian Luar Biasa (KLB) bencana non alam, pendapatan dari sektor PKB hanya mampu menyerap Rp2 miliar perhari,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Pendapatan Bapenda Provinsi Banten, Abadi mengatakan, untuk menggenjot pendapatan dari sektor pajak PKB, pihaknya menerapkan kebijakan bebas denda pajak sampai Agustus 2020, balik nama, mengubah bentuk dan bebas tarif progresif.
“Semua itu kami longgarkan agar daya beli masyarakat terhadap kendaraan bermotor kembali tumbuh,” katanya. (Hendra)