Kapolda Banten Bertemu Ombudsman RI Perwakilan Banten, Bahas Soal Apa?

Koordinasi Pelayanan Publik

ATMNews.id, SERANG – Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso mendatangi kantor Ombudsman Perwakilan Banten, bersama jajarannya, di Jalan Raya Ciracas, Kota Serang, Senin, (13/1/2020).

Kedatangannya, dalam rangka berkoordinasi program kerja pelayanan publik agar dapat menyelaraskan, dengan tidak melanggar Undang-Undang (UU).

“Kami datang ke sini dalam rangka silaturahmi sebagai pejabat baru, sehingga kerjasama yang sudah baik selama ini bisa tetap terjalin dan di tingkatkan,” kata Irjen Pol Agung, Pria kelahiran Banjarmasin, Kalimantan Selatan itu.

Kapolda berharap, Ombudsman Banten tetap kritis terhadap Polri sehingga akan selalu melaksanakan tugas dengan baik dan maksimal.

“Kita sendiri selalu mendapat masukan dari ombudsman. Tentunya untuk kebaikan bersama. Ini juga awal yang baik, langkah yang baik dan saya apresiasi atas penerimaannya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Banten, Dedi Irsan menambahkan, pertemuan dengan Kapolda Banten untuk menjalin komunikasi pelayanan publik.

“Makanya kita, tidak akan segan-segan mengawasi pelayanan publik di Polri. Baik salam pembuatan SIM, laporan STKT, pembuatan SKCK, dan pengawasan Pertanahan. Ini semua, demi menjadikan Polri sebagai pelayan publik profesional dan terpercaya,” tutup Dedy.(Aden)

 

Via Redaksi
Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...