Ketua DPRD Kabupaten Serang: Pemprov Banten Turun Tangan Dong!

Kisruh Aset Pemkab vs Pemkot Serang

ATMnews.id, SERANG- Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahlul Ulum minta Pemprov turun tangan menengahi kisruh aset Pemkab dengan Pemkot Serang.

Menurutnya tidak ada masalah jika aset milik Pemkab Serang diserahkan. Akan tetapi, harus ada bangunan pengganti untuk Puspemkab dan gedung DPRD Pemkab Serang.

“Itu bisa dikomunikasikan dengan duduk bersama ditengahi Provinsi, biar kita bisa menyerahkan. Tolong dong provinsi, bantu kami untuk pembangunan Puspemkab, jangan sampai ada polemik antara anak dan orangtua,” ujar Bahlul Ulum, Rabu (29/1/2020).

Ia mengatakan, saat ini RPJMD pertama skala prioritas di tahun 2020 semua jalan di Kabupaten Serang sudah selesai, selain itu dua gedung OPD akan di bangun di Puspemkab. Sehingga ketika selesai otomatis dua OPD akan diserahkan.

“Ini sudah ada obrolan antara BPKAD Kabupaten dengan BPKAD Kota Serang. Gedung Baru yang sudah di bangun, akan pindah, dan yang lama akan diserahkan ke Pemkot Serang,” ucapnya.

“Jika melihat dari persentase, sudah 97 persen aset Pemkab Serang sudah diserahkan ke Pemkot Serang, hanya tinggal sekitar 3 persen, bukan ya kita tidak mau menyerahkan, karena kita masih membutuhkan untuk pelayanan masyarakat,” tambahnya.

Meski demikian, lanjut Bahlul Ulum, aset yang ada di Kabupaten Serang seperti kantor pendopo dan Gedung DPRD Kabupaten Serang tidak akan diserahkan. Menurutnya, jika pendopo dan Kantor DPRD diserahkan sejarah perjalanan Kabupaten Serang selama 493 tahun akan hilang. Padahal, Kabupaten Serang sudah hadir sebelum Indonesia merdeka.

Ia menambahkan, dengan Banten Lama sudah bagian Kota Serang, ikon Kabupaten Serang hilang dengan Banten lamanya. Namun itu sudah menjadi bagian DOB kota Serang.

“Kantor Pendopo dan Gedung DPRD Kabupaten Serang ini saksi sejarah bagi kabupaten Serang, selama 493 tahun masa harus hilang begitu saja, saya harap itu bisa di pertahankan,” pungkasnya. (Aden)

 

Via Editor
Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...