Kota Serang Zona Oranye, Pemkot Serang Terapkan New Normal
Dibantu TNI-POLRI
ATMnews.id, Kota Serang – Di tengah pandemi virus corona atau COVID-19 masyarakat harus produktifitas dengan tatanan baru atau yang disebut new normal. Tatanan, kebiasaan dan perilaku yang baru berbasis pada adaptasi untuk membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat inilah yang kemudian disebut sebagai new normal.
Cara yang dilakukan dengan rutin cuci tangan pakai sabun, pakai masker saat keluar rumah, jaga jarak aman dan menghindari kerumunan. Dan kebiasaan baru ini harus menjadi kesadaran kolektif agar dapat berjalan dengan baik.
Sebab itu, Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Serang akan melakukan rapat bersama dengan TNI Polri dan Stakeholder tentang Kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat tentang tatanan hidup baru atau new normal
“New normal besok kita akan rapat, terutama rapat gugus tugas yang terdiri dari TNI-Polri, Pemkot Serang, organisasi masyarakat termasuk para pengusaha baik mal maupun yang lainnya,” ungkap Walikota Serang Syafrudin. Senin (1/6/2020).
Syafrudin juga memastikan, new normal akan diterapkan di Kota Serang. Karena, kebijakan tersebut berlaku untuk semua daerah. Di Kota Serang sendiri, lanjut dia, dengan mempertimbangkan Kota Serang masih zona oranye.
“Sebetulnya new normal ini layak atau tidak layak akan tetap dilakukan, tetapi memang ini anjuran pemerintah pusat baik yang zona oranye, merah, kuning untuk seluruh indonesia kita terapkan new normal,” ujarnya.
“Dengan perumpamaan misal PSBB kan harus tanggung jawab pemerintah. kalau masyarakat tidak usaha kemudian harus makan. Oleh karena itu pemerintah nampaknya sudah tepat untuk menerapkan new normal karena perputaran ekonomi harus ada dan harus pulih kembali,” sambungnya.
Dikatakan Syafrudin, penerapan new normal ini tempat keramaian akan dibuka, tetapi pihaknya menerapkan protokol kesehatan, termasuk mal-mal.
Sedangkan untuk penerapan new normal di sekolahan, pihaknya masih mempertimbangkan dan menunggu keputusan Menteri Pendidikan sampai bulan Juli.
“Tapi kalau untuk sekolahan masih dipertimbangkan, karena untuk sekolahan masih sampai bulan Juli nanti akan menunggu keputusan dari menteri pendidikan,” pungkasnya.(Aden)