Pemprov Banten Akan Pangkas BST Covid-19

Hanya Dua Bulan Penyaluran

ATMnews.id,Serang-Pemerintah Provinsi Banten akan memangkas bantuan Jaringan Pengaman Sosial (JPS) untuk masyarakat yang terdampak akibat pandemi covid-19.

Bantuan JPS itu akan disalurkan kepada 421.177 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak Covid-19 diseluruh Provinsi Banten. Untuk kawasan Tangerang Raya yang sedang menerapkan Pembatasan Sosial Sekala Besar (PSBB) mendapatkan Rp600 ribu, sementara untuk 5 daerah lainnya hanyabRp500 ribu.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, pihaknya berencana akan memangkas anggaran penyaluran JPS tersebut.

“Kemaren pak Gubernur sudah jelaskan diberikan dalam dua bulan,” ucap Rina saat ditemui di Gedung DPRD Banten, KP3B, Kota Serang, Rabu (1/7/2020).

Rina menjelaskan, anggaran JPS 1 bulan yang tersisa akan dibahas pada perubahan APBD Perubahan 2020.

“Yang dianggarkan untuk 2 bulan. Yang 1 bulan lagi nanti akan menjadi pembahsan di perubahan APBD,” katanya.

Diketehui, sebelumnya Pemprov Banten menganggarkan anggaran refocusing Rp2,134 triliun dengan anggaran JPS di dalamnya Rp1,1 triliun. (Aden)

Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...