PSBB Tangerang Raya Akan Terus Diperpanjang Sampai Tidak Ada Kasus
Ada Kebijakan Pelonggaran Tertentu
ATMnews.id,Serang-Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya akan terus diperpanjang sampai tidak ada kasus. Demikian dikatakan Gubernur Banten Wahidin Halim.
Diketahui, saat ini PSBB yang meliputi tiga wilayah, yakni KotaTangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabuten Tangerang ini sudah memasuki PSBB tahap ke-IV.
“PSBB masih berlaku di 3 wilayah, dengan pertimbangan saya sampai titik nol,” ucap Wahidin dalam konferensi pers di rumah dinasnya, Kota Serang pada Senin (29/6/2020).
Akan tetapi, sambungnya, seski PSBB dilanjutkan ada kebijakan pelonggaran tertentu. Aktivitas masyarakat tetap diperbolehkan, tetapi wajib melaksanakan protokol kesehatan.
“Mall, industri, pasar dan termasuk dalam waktu dekat adanya perayaan Idul Adha. Warga diperbolehkan melakukan ibadah dan aktivitas kurban seperti tradisi tahun-tahun sebelumnya, tetapi harus jalankan protokol kesehatan,” tuturnya.
Selain itu, objek wisata tertentu juga boleh kembali dibuka, tetapi harus menyediakan fasilitas protokol kesehatan.
“Jadi wisata juga boleh buka, tapi pengelola harus menyediakan tempat cuci tangan, dan wisatawan harus mengikuti aturan protokol,” katanya.
Ia mengungkapkan, kebijakan untuk terus memperpanjang PSBB dilakukan karena tidak ingin ada peningkatan jumlah kasus di kemudian hari. Akan ada evaluasi periodik setiap dua minggu sekali untuk aturan ini.
“Takutnya kalau kita nggak PSBB, kayak di tempat lain muncul kasus, makanya kita jaga betul sampai batas waktu 14 hari kita evaluasi lagi,” ujarnya. (Mg-Dra)