Soal Aset, DPRD Kota Serang Gandeng KPK
Syafrudin : Saya Kira Lebih Bagus
ATMnews.id, Kota Serang – DPRD Kota Serang akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelesaikan persoalan aset dengan Pemkab Serang.
Hal itupun disambut baik Walikota Serang Syafrudin. Bahkan menurutnya, pihaknya bersama DPRD Kota Serang mempunyai tanggungjawab yang sama untuk segera menyelesaikan persoalan aset tersebut.
“Kami inginnya secepatnya, akan tetapi kondisi Pemkab Serang belum membangun, yang penting kami berharap ada progres dari Pemkab Serang setiap tahun apa dulu yang dibangun, kalau dewan akan menggandeng KPK, saya kira lebih bagus,” ungkap Syafrudin saat ditemui di Taktakan, Kota Serang, Senin (6/1/2020).
Syafrudin mengatakan, walaupun persoalan aset tidak begitu besar untuk memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, namun pihaknya akan lebih baik jika aset milik Pemkot Serang diserahkan ke Kota Serang.
“Jadi sebenernya itu kalau pengaruh opini itu 100 persen engga pengaruh dari aset, buktinya kami kemarin WTP dua kali dan Kabupaten Serang juga WTP, artinya mungkin akan lebih baik kalau aset Pemkot Serang diserahkan ke Kota Serang,” terangnya.
Kemudian, lanjut Syafrudin, berharap di tahun 2020 ini Pemkab Serang punya progres yang jelas dalam pembangunan Puspemkab Serang agar aset bisa diserahkan sepenuhnya ke Pemkot Serang.
“Saya berharap di tahun 2020 ini ada progres. Jadi apa dulu yang di bangun Pemkab Serang, karena dari sisi pemberian bantuan dari Pemrov Banten lebih besar dari kabupaten/ kota lainnya,” pungkasnya. (Aden)