Soal Dana Kelurahan, Camat dan Lurah Dikumpulkan

DPRD Tangsel Gelar Rakor Bersama Camat dan Lurah se-Tangsel

ATMNews.id, Tangsel – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tangerang Selatan (Tangsel) mengumpulkan Camat dan Lurah untuk memastikan penggunaan dana kelurahan sesuai aturan.

Hal itu dilakukan Komisi I DPRD Tangsel dengan menggelar rapat koordinasi (rakor), bersama Camat dan Lurah se Tangsel, Jumat (8/11/2019).

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tangsel Drajat Sumarsono mengatakan, rapat koordinasi tersebut digelar untuk mengevaluasi dan memastikan penggunaan dana kelurahan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.

“Hari ini kita rakor dengan Camat dan Lurah untuk mengetahui perkembangan dana kelurahan dan memastikan penggunaanya sesuai dengan Permendagri 130, jangan sampai terjadi seperti dana desa ditempat lain,” kata Drajat.

Sejauh ini, Drajat mengungkapkan, dana kelurahan yang digelontorkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp. 388 juta hampir 90 persen sudah terserap dengan baik.

“Sampai hari ini kebanyakan sudah mau selesai, tinggal peng-SPJ-an saja. Ya intinya Rakor ini kita ingin memastikan dana kelurahan aman, dan digunakan sebagaimana mestinya,” pungkas Drajat.

Dilokasi yang sama, Camat Pamulang Deden Juardi menuturkan, di wilayahnya, dana bantuan kelurahan tersebut sudah terserap 80 persen. Dana tersebut dialokasikan untuk pemberdayaan masyarakat. Dengan memberikan pelatihan-pelatihan kepada masyarakat.

“Di Pamulang dana kelurahan kita gunakan untuk pelatihan-pelatihan seperti cara hidup sehat, keamanan jelang Pemilihan Presiden (Plipres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) jadi kita fasilitasi mereka, ada juga pelatihan penanggulangan bahaya kebakaran dan juga kita berikan di setiap kelurahan alat pemadam ringan,” tandas Deden. (Ari)

Via Editor
Disarankan Untuk Anda
Komentar
Loading...